GOOD PRACTICES DALAM RANTAI PANGAN
Pangan
termasuk ikan merupakan salah satu bahan pokok dalam rangka pertumbuhan dan
kehidupan bangsa serta mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional.
Oleh karena itu masyarakat perlu dilindungi keselamatan dan kesehatannya
terhadap produksi dan perearan pangan yang tidak memenuhi syarat. Cara produksi
pangan yang baik (CPPB) merupakan salah satu faktor yang penting untuk memenuhi
standar mutu atau persyaratan yang ditetapkan untuk pangan. Perkembangan
teknologi dewasa ini mengakibatkan perubahan dalam kebiasaan makan, yang
mempunyai dampak dalam perkembangan teknik produksi dan distribusi pangan. Oleh
karena itu pengawasan dalam cara produksi pangan secara efektif merupakan hal
yang penting untuk mencegah gangguan kesehatan manusia dan ekonomi sebagai
akibat dari penyakit yang ditimbulkan pangan.
Pedoman
produksi yang baik harus mencakup seluruh rantai pangan, mulai dari produksi
primer sampai konsumen akhir.
A.
Produksi Primer
Cara
produksi pangan yang baik perlu dimulai dari sejak pengadaan bahan
mentah. Cara produksi yang baik di sektor hulu akan mengurangi timbulnya bahaya
pada tahap selanjutnya dalam rantai produksi pangan, yang kemungkinan dapat
mempengaruhi keamanan atau kelayakan pangan untuk dikonsumsi. Tindakan
yang perlu dilakukan dalam produksi primer (pengadaan bahan mentah) meliputi:
- menghindari
produksi pangan atau ikan di daerah tercemar misalnya lingkungan pemukiman
kumuh, lingkungan tempat pembuangan sampah, lingkungan yang sering banjir
dll.
- Mengendalikan
atau mencegah pencemaran, hama dan penyakit hewan dan tanaman untuk
meningkatkan keamanan pangan. Bahan mentah yang kotor, tercemar atau
berpenyakit jika diolah lebih lanjut mempunyai resiko yang membahayakan
bagi kesehatan.
- Melakukan cara
atau praktek produksi primer yang baik sehingga menjamin bahwa pangan
diproduksi pada kondisi yang memenuhi persyaratan higiene makanan.
Lingkungan
tempat produksi primer harus mengikuti beberapa persyaratan sbb:
- produksi primer
perlu memperhatikan kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan.
- Produksi primer
tidak dilakukan di daerah yang tercemar bahan berbahaya sehingga
memungkinkan bahan berbahaya tersebut kedalam pangan sampai melebihi batas
maksimum yang diperbolehkan.
Untuk
menjaga keamanan dan mutu pangan, setiap Produsen seharusnya melakukan tindakan
untuk:
- Mencegah bahan
pangan yang diproduksi terhadap pencemaran tanah, air, pakan ternak,
pupuk, pestisida, oat ternak dan bahan-bahan berbahaya lainnya yang
digunakan dalam produksi primer. Sampah tiak diperbolehkan menumpuk dan
bahan-bahan berbahaya sebaiknya disimpan di tempat terpisah sehingga tidak
mencemari bahan pangan.
- Menjaga
kesehatan tanaman dan hewan sehingga bahan pangan yang dikonsumsi tidak
membahayakan kesehatan.
- Melindungi
sumber pangan dari pencemaran kotoran manusia dan kotoran lainnya, contohnya
produsen sebaiknya tidak mencuci sayuran di sungai yang tercemar kotoran
manusia.
- Mengolah,
menangani dan membuang limbah yang dihasilkan selama produksi primer
secara tepat untuk mencegah pencemaran bahan pangan dan lingkungan.
Dalam
bidang penanganan, penyimpanan dan transportasi perlu dilakukan tindakan untuk
mmenjamin mutu dan keamanan pangan dengan cara:
- Melindungi bahan
pangan selama penanganan, penyimpanan dan transportasi terhadap pencemaran
bahan-bahan biologi, kimia dan fisik yang berbahaya seperti
mikroorganisme, hama dan bahan kimia berbahaya serta cemaran fisik.
- Memisahkan atau
menyortir bagian bahan pangan yang tidak layak untuk dikonsumsi manusia,
- Membuang atau
menyingkirkan bahan-bahan yang tidak terpakai secara higienis sehingga tidak
mencemari bahan pangan, yaitu membuang di tempat yang jauh dari tempat
penanganan dan penyimpanan bahan pangan.
- Melakukan
tindakan untuk mencegah terjadinya kerusakan atau kebusukan pangan,
termasuk diantaranya mengontrol suhu dan kelembaban ruang penyimpanan dan
transportasi bahan pangan, memelihara kebersihan ruang penyimpanan atau
pengontrol lainnya.
Dalam
bidang pembersihan, perawatan dan higiene Karyawan, Produsen primer harus
menyediakan prosedur dan fasilitas yang tepat untuk menjamin bahwa:
- setiap
pembersihan dan perawatan karyawan yang diperlukan dapat dilakukan secara
efektif, misalnya menyediakan tempat pencucian anggota badan setelah
melakukan pemanenan, menyediakan ruang perawatan untuk Karyawan yang sakit
atau terluka, menyediakan toilet dalam jumlah yang sesuai jumlah karyawan
dalam kondisi yang memenuhi persyaratan.
- Higiene karyawan
yang baik dapat dipertahankan, misalnya melakukan pemeriksaan dan
pengawasan secara rutin terhadap kebersihan dan kesehatan karyawan, dan
mengistirahatkan karyawan yang sakit untuk menghindari terjadinya
pencemaran terhadap bahan pangan.
B.
Penyimpanan
Semua
bahan pangan mudah rusak dalam jangka waktu penyimpanan tertentu, sehingga
perlu adanya pengemasan untuk membatasi antara bahan pangan dan keadaan normal
sekelilingnya guna menunda proses kerusakan. Pengemasan merupakan salah satu
cara preservasi bahan pangan yang tidak dapat diabaikan. Fungsi utama
pengemasan adalah untuk melindungi bahan pangan terhadap kerusakan yagn terlalu
cepat dan untuk menampulkan produk yang menarik. Pengemasan tidak memperbaiki
kualitas, hanya mempertahankan atau memperlambat kerusakan produk selama
penyimpanan. Bahan yang digunakan dalam proses produksi, baik bahan baku, bahan
tambahan maupun bahan penolong harus disimpan dengan baik agar tidak terjadi
penurunan mutu dan terjamin keamanan pangan. Penyimpanan yang tepat bertujuan
untuk:
- memudahkan
produsen dalam mengambil dan menggunakan bahan
- mempertahankan
mutu dan keamanan pangan
- mencegah
tercemarnya pangan oleh bahan lain yang berbahaya
- mencegah
terlukanya bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong yang digunakan.
Cara
penyimpanan bahan pangan yang baik sebagai berikut:
- bahan pangan
masing-masing disimpan terpisah satu sama lain dalam ruangan yang bersih,
bebas hama, cukup penerangan, terjamin aliran udaranya dan pada suhu yang
sesuai.
- Penyimpanan
bahan baku sebaiknya dilakukan pada suhu sbb:
Jenis
Bahan Mentah
|
<
3 hari
|
>
3 hari–1 mg
|
>
1 minggu
|
Daging, ikan, udang
|
-5
– 0 0C
|
-10
– -5 0C
|
<
-10 0C
|
Telur dan susu
|
5
– 70 0C
|
-5
– 0 0C
|
<
-5 0C
|
Sayur, buah dan
minuman
|
10
0C
|
10
0C
|
10
0C
|
Tepung, gula dan
bahan kering lain
|
25
0C
|
25
0C
|
25
0C
|
- penyimpanan
bahan tambahan pangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang tercantum
dalam label
- untuk mencegah
timbulnya sarang hama, cara penyimpanan bahan mentah sebaiknya tidak
langsung menyentuh lantai dan tidak menempel pada dinding serta jauh dari
langit-langit.
- Bahan baku,
bahan tambahan, bahan penolong dan produk akhir diberi tanda dan ditempatkan
sedemikian rupa sehingga jelas dibedakan yang memenuhi syarat dengan yang
tidak, bahan yang lebih dulu masuk digunakan lebih dahulu, produk akhir
yang lebih dahulu diproduksi diedarkan terlebih dahulu.
- Semua bahan
disimpan dalam sistem kartu yang menyebutkan nama bahan, tanggal
penerimaan, asal bahan, jumlah penerimaan di gudang, tanggal dan
pengeluaran dari gudang, jumlah pengeluaran dari gudang, sisa akhir dalam
kemasan, tanggal pemeriksaan, hasil pemeriksaan.
- Produk akhir
sebaiknya juga disimpan dengan sistem kartu dengan menyebutkan: nama
produk, tanggal produksi, kode produksi, tanggal penerimaan di ruang
penyimpanan, jumlah penerimaan di ruang penyimpanan, tanggal pengeluaran
dari ruang penyimpanan, jumlah pengeluaran dari ruang penyimpanan, sisa
akhir, tanggal pemeriksaan dan hasil pemeriksaan.
- Dalam
penyimpanan bahan berbahaya seperti insektisida, pestisida, rodentisida,
dewsinfektan, bahan yang mudah meledak harus disimpan dalam ruangan
tersendiri dan diawasi sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan atau
mencemari bahan baku dan tidak membahayakan karyawan.
- Wadah dan
pembungkus disimpan secara rapi, di tempat yang bersih dan terlindung dari
pencemaran supaya dalam penggunaannya tidak mencemari makanan.
- Label disimpan
secara rapi dan teratur sedemikian rupa supaya tidak terjadi kesalahan dalam
penggunaannya.
- Peralatan
produksi yang telah dibersihkan dan dikenakan tindakan sanitasi dan belum
akan digunakan untuk produksi sebaiknya disimpan sedemikian rupa, misalnya
dengan permukaan menghadap ke bawah supaya terlindung dari debu, kotoran
atau pencemaran lainnya.
C.
Transportasi
Selama
transportasi untuk keperluan distribusi, pangan masih mungkin mengalami
pencemaran sehingga sampai di tempat tujuan dalam keadaan yang tidak layak
untuk dikonsumsi, meskipun proses produksi sebelumnya telah dilakukan dengan
carta yang baik dan memenuhi syarat. Transportasi produk pangan memerlukan
pengawasan yang baik karena kesalahan dalam transportasi dapat mengakibatkan
kerusakan pangan serta penurunan mutu dan keamanan pangan.
Transportasi
prosuk pangan dilakukan sedemikian rupa untuk menjaga agar:
- pangan terhindar
dari sumber pencemaran
- pangan
terlindung dari kerusakan yang dapat mengakibatkan pengan menjadi tidak
layak untuk dikonsumsi
- mencegah
pertumbuhan mikroorganisme patogen dan merusak dan produksi racun oleh
mikroorganisme yang mengakibatkan pangan menjadi tidak aman untuk
dikonsumsi.
Persyaratan
transportasi meliputi persyaratan umum dan khusus. Pangan selalu dalam keadaan
terlindung selama transportasi, jenis wadah dan alat transport yang digunakan
tergantung dari jenis pangan dan kondisi yang dikehendaki selama
transportasi. Wadah dan alat transport sebaiknya disesain sedemikian rupa
sehingga:
- tidak mencemari
pangan
- mudah
dibersihkan, dan jika perlu didesinfeksi
- memisahkan
pangan dari bahan-bahan non pangan selama transportasi
- melindungi
pangan dari kontaminasi misalnya debu dan kotoran
- dapat
mempertahankan suhu, kelembaban dan kondisi penyimpanan sehingga dapat
melindungi pangan dari pertumbuhan mikroorganisme patogen dan perusak
- memudahkan
pengecekan suhu, kelembaban dan kondisi lainnya
Pemeliharaan
alat transportasi termasuk wadah dan kemasan untuk mengangkut dan kendaraannya
meliputi :
- wadah dan alat
transportasi untuk pengan selalu dijaga dalam keadaan bersih, baik
dan terawat
- jika wadah dan
alat transport yang sama digunakan untuk mengangkut berbagai jenis pangan
atau bahan non pangan, diantara periode pengangkutan hendaknya dilakukan
pembersihan dan jika perlu didesinfeksi
- jika mungkin,
pada pengangkutan dalam jumlah besar, wadah dan alat pengankut didesain
dan dipergunakan hanya untuk pangan, tidak dicampur dengan bahan-bahan non
pangan.
Disadur dari buku
Judul : Prinsip Pengawetan Pangan
Penulis
: Dr. drh. Hj. Rr. Retno Widyani, MS, MH
Ir. Tety Suciaty, MP.
Penerbit
: Swagati Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar